Oleh: Linda Yuliana*
Penyediaan Tenaga Listrik di Pulau Bintan Kabupaten Bintan sebelumnya bernama kabupaten Kepulauan Riau. Perubahan nama ini dimaksudkan agar tidak timbul kerancuan antara Provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten Kepulauan Riau dalam hal administrasi dan korespondensi sehingga nama kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) diganti menjadi kabupaten Bintan. Perubahan nama kabupaten Kepulauan Riau menjadi kabupaten Bintan sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) No 5 tahun 2006 tertanggal 23 Februari 2006.
Dengan adanya perubahan nama tersebut, kabupaten Bintan akan lebih dikenal dan diharapkan bisa go internasional.Sebab selama ini para pebisnis di Singapura dan
Sejalan dengan berkembangnya kabupaten Bintan ini maka masalah krusial yang akan dihadapi adalah seputar sampah sehingga untuk mengantisipasi permasalahan ini sudah seharusnya kabupaten Bintan menerapkan sistim pengelolaan sampah yang berbasis iptek dan produktif karena dalam beberapa tahun kedepan daerah ini diperkirakan akan kesulitan untuk menangani sampah sejalan dengan pesatnya perkembangan kota, meskipun pusat pemerintahan kabupaten Bintan akan dibangun di Teluk Bintan yang jaraknya sekitar 40 kilometer dari Tanjungpinang. Namun konsentrasi pemukiman penduduk diperkirakan masih mengarah ke Tanjungpinang.
Konsentrasi pendudukan yang begitu padat menjadikan sampah rumah tangga akan terus bertambah masalah. Karena sudah banyak kasus muncul diberbagai
Sebenarnya sampah bukan hanya menjadi masalah di Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang ataupun Kota Batam saja tetapi sampah telah menjadi masalah besar di
Untuk memanfaatkan sampah perkotaan sebenarnya telah lama diupayakan para ahli. Salah satunya adalah pemanfaatan sampah untuk diolah menjadi tenaga listrik sebagaimana yang telah di lakukan oleh University of California dengan mengembangkan mikroba di dalam bioreaktor-bioreaktor mereka agar bisa mencapai kecepatan mengurai 30 persen-50 persen dari mikroba yang banyak digunakan sekarang ini. Bioreaktor yang digunakan Ruihong Zhang, peneliti yang mengembangkan sistem tersebut, sama seperti bioreaktor lainnya (anaerobic digester) menggunakan mikroba untuk menguraikan bahan organik menjadi biogas (unsur terbanyaknya adalah methane dan hidrogen). Tetapi ada perbedaan antara bioreaktor Zhang dengan bioreaktor lainnya. Bioreaktor Zhang didesain untuk digunakan mengurai bahan organik padat seperti sisa makanan, sisa pertanian dan sebagainya, sementara bioreaktor yang ada sekarang ini digunakan pada pengolahan air limbah. Dan mikroba yang digunakan juga mampu bekerja menguraikan sampah- sampah organik padat tersebut dengan kecepatan 30 persen-50 persen lebih cepat dibanding mikroba pengurai yang ada.
Sedangkan proses pemanfaatan sampah menjadi energi listrik di
Pembangunan PLTB itu sendiri tidak mengganggu keberadaan pemulung, karena mereka masih dapat mencari keuntungan dari sampah-sampah yang ada, kemudian dalam proses pembangunannnya membutuhkan dana investasi yang cukup besar. Begitu pula keuntungan ekonomis dari investasi bisnis PLTB ini, yang tidak dapat langsung dirasakan perolehan laba/keuntungannya terutama untuk jangka pendek, tapi akan mulai dirasakan untuk jangka panjang. Selain membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk membangun PLTB dari sampah, yakni mulai dari pembangunan instalasi, pengeboran, maupun infrastruktur lainnya, juga akan memakan waktu lama untuk mencapai keuntungan ekonomis. Dengan asumsi BEP (break event point) atau titik impasnya sekitar 9 sampai 10 tahun. Kemudian keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTB) ini termasuk inovasi baru di
